Jampidsus: ICW Jangan Asbun!

Pertanyakan Uang Rp 8 T

Jampidsus: ICW Jangan Asbun!

- detikNews
Rabu, 10 Des 2008 17:24 WIB
Jampidsus: ICW Jangan Asbun!
Jakarta - Indonesian Corruption Watch (ICW) mempertanyakan data penyelamatan uang negara sebesar Rp 8 triliun yang diklaim Kejagung. Terhadap hal ini, Kejagung minta ICW tidak asal bunyi (asbun).

"Soal uang kerugian negara yang berhasil diselamatkan dari penanganan korupsi itu, ICW jangan asal bunyi dong! Tanya dulu sama kitalah," ujar Jampidsus Marwan Effendi usai Raker Pansus Orang Hilang di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (10/12/2008).

Menurut Marwan, pernyataan ICW meresahkan masyarakat. Masuknya uang ke kas negara, jelas Marwan, ada jalurnya. Pertama, oleh pengadilan diputuskan dirampas untuk negara dan harus disetorkan ke kas negara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kedua, ada yang dirampas, tapi tidak dikembalikan kepada negara melainkan kepada BUMN atau institusi pemerintahannya.

Ketiga, ada yang melalui pelelangan barang bukti yang dirampas untuk negara dan hasilnya disetorkan ke kas negara.

Keempat, ada yang dipenyelidikan begitu ditingkatkan ke tahap penyidikan, orang itu mengembalikan.

"Ambil contoh Tan Kian, ASDP, Lativi, Kiani Kertas. Catat saja itu. Itu bisa dicek di Bank Mandiri. Yang sudah lapor ke kita sudah dikembalikan. Itu berarti hasil kita dong," jelas Marwan.

Sebelumnya anggota divisi hukum dan monitoring peradilan ICW Emerson F Yuntho kepada detikcom mempertanyakan uang sebesar Rp 8 triliun yang diselamatkan Kejagung.

ICW mempunyai data yang jauh berbeda dengan laporan Kejagung. Berdasarkan laporan Badan Pengawas Keuangan (BPK), jumlah uang yang sudah dikembalikan ke kas negara baru sebesar Rp 382,6 miliar.
(nik/asy)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads