Raport merah tentang penegakan HAM ini ditegaskan sekitar 1.000 orang pengunjuk rasa ketika memperingati hari HAM sedunia di gedung DPRD Sumatera Utara (Sumut), Jl. Imam Bonjol, Medan, Rabu (10/12/2008).
Para pengunjuk rasa tersebut menamakan diri Aliansi Masyarakat Sipil Sumatera Utara. Mereka datang dari Kabupaten Deli Serdang dan Serdang Bedagai, dan sebagian besar menyatakan diri sebagai korban HAM, terutama dalam kasus tanah. Selain membawa spanduk dan poster, mereka juga menggelar orasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Permasalahan tanah menjamur di Sumut. Di mana-mana terjadi penggususran tanah rakyat. Tidak sedikit rakyat yang mengalami tindak kekerasan, baik fisik maupun mental. Dalam penegakan HAM raport pemerintah masih merah," kata Saragih.
Dalam tuntutannya, Aliansi Masyarakat Sipil Sumatera Utara juga mendesak pemerintah mencabut Surat Keputusan Berama (SKB) 4 Menteri, melaksanakan TAP MPR Nomor 11 tahun 1998, dan pemerintah harus bertanggungjawab atas kehidupan layak bagi masyarakat miskin.
Sebelum menggelar aksi unjukrasa sekaligus memperingati hari HAM Sedunia di gedung DPRD Sumut, massa terlebih dahulu menggelar aksi di bundaran Jl. Gatot Subroto, Medan.
(rul/djo)











































