"Kejadiannya Kamis malam kemarin di Rutan Polda. Pak Bulyan Royan mengenal yang bersangkutan karena di rutan, dia mengaku anggota TNI.
Oknum TNI ini mengatakan, yang pada intinya, jangan macam-macam dengan kasus ini," kata kuasa hukum Bulyan Royan, Sapriyanto Reva.
Hal ini disampaikan dia usai sidang di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (10/12/2008).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut dia, Bulyan beserta keluarganya diancam akan dihabisi dan dibunuh. "Oleh karenanya, kami melaporkan kepada kejaksaan supaya mendapat perlindungan. Dan menurut kejaksaan ini akan ditindaklanjuti," kata dia.
Sapriyanto mengaku tidak tahu jumlah, asal kesatuan, dan nama oknum TNI yang mengancam kliennya. Namun, lanjut dia, Bulyan mengaku pernah 2 kali bertemu dengan oknum TNI itu.
"Saya nggak tahu. Kata Pak Bulyan perwira menengah," tutur dia. (aan/iy)











































