"Kita jelas tidak mungkin memberi izin. Kemungkinan izin disalahgunakan. Akan kita tindak tegas," ujar Kepala Dinas Pariwisata DKI Jakarta Arie Budhiman kepada detikcom, Rabu (10/12/2008).
Polda Metro Jaya menggelar operasi bunga untuk memberantas human trafficking. Dari operasi 9 Desember, polisi menetapkan 2 pengelola spa sebagai tersangka dan mengamankan 50 pemijat plus.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau menyangkut human traficking dari hulunya juga harus diberantas. Jangan hilirnya saja. Hulunya itu dari sindikasi yang memanfaatkan industri hiburan," kata Arie.
Arie menduga izin usaha spa disalahgunakan oleh sindikasi tertentu. Selain itu karyawannya bukan pekerja tetap melainkan freelance dan outsourching.
Mantan Kepala Biro Humas dan Protokol Pemprov DKI Jakarta ini akan menidaklanjuti langkah polisi. "Kalau ada pengusaha minta izin spa kita perketat. Dan kalau pengelola terlibat kita berikan sanksi," tandas Arie.
(nik/iy)











































