TNI AL Persilakan DPR Bentuk Panja

Kasus Kapal Perang eks Jerman Timur

TNI AL Persilakan DPR Bentuk Panja

- detikNews
Rabu, 10 Des 2008 11:56 WIB
Jakarta - Komisi I DPR berencana membentuk Panja untuk mengusut dugaan kerugian negara dalam pembelian kapal perang eks Jerman Timur. Pihak TNI AL tidak berkeberatan terhadap rencana itu dan mempersilakan DPR membentuk Panja.

"Silakan saja itu kewenangan mereka," jawab KSAL Laksamana TNI Tedjo Edhy Purdijatno yang ditemui usai sertijab Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Laut (Puspomal) di Mabes TNI AL, Cilangkap Jakarta Timur, Rabu (10/12/2008).

Tedjo menjelaskan sejauh ini 39 unit kapal perang bekas tersebut masih beroperasi dengan baik bahkan menjadi menjadi andalan TNI AL. Kondisinya pun siap tempur dan spesifikasinya sudah disesuaikan dengan kondisi perairan serta iklim tropis Indonesia yang berbeda jauh dengan Jerman Timur.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sampai saat ini kapal-kapal itu masih jadi tulang punggung TNI AL. Semuanya masih aktif melakukan patroli," tambah orang nomor satu di TNI AL ini.

Sebelumnya Komisi I DPR akan mendesak Pemerintah RI untuk meminta Pemerintah Jerman mengembalikan dana atas pembelian 39 kapal perang eks Jerman Timur. Jika berhasil, maka kerugian negara sekitar US$ 560 juta dari proyek yang kesepakatannya ditandatangi pada 1992 bisa ditutupi.

(rdf/lh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads