"Silakan saja itu kewenangan mereka," jawab KSAL Laksamana TNI Tedjo Edhy Purdijatno yang ditemui usai sertijab Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Laut (Puspomal) di Mabes TNI AL, Cilangkap Jakarta Timur, Rabu (10/12/2008).
Tedjo menjelaskan sejauh ini 39 unit kapal perang bekas tersebut masih beroperasi dengan baik bahkan menjadi menjadi andalan TNI AL. Kondisinya pun siap tempur dan spesifikasinya sudah disesuaikan dengan kondisi perairan serta iklim tropis Indonesia yang berbeda jauh dengan Jerman Timur.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya Komisi I DPR akan mendesak Pemerintah RI untuk meminta Pemerintah Jerman mengembalikan dana atas pembelian 39 kapal perang eks Jerman Timur. Jika berhasil, maka kerugian negara sekitar US$ 560 juta dari proyek yang kesepakatannya ditandatangi pada 1992 bisa ditutupi.
(rdf/lh)











































