Pelanggaran Personel TNI AL Mencapai 779 Kasus

Pelanggaran Personel TNI AL Mencapai 779 Kasus

- detikNews
Rabu, 10 Des 2008 11:02 WIB
Jakarta - Jumlah pelanggaran yang dilakukan personel TNI AL pada tahun 2008 mencapai 779 kasus. TNI AL berjanji akan meningkatkan pembinaan dan disiplin di seluruh jajarannya.

"Pada tahun 2008 ini, tindak kejahatan dan pelanggaran pidana yang dilakukan oleh personel TNI AL berjumlah 779 kasus," kata KSAL Laksamana TNI Tedjo Edhy Purdijatno.

Hal itu disampaikan KSAL saat memberikan sambutan dalam sertijab Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Laut (Puspomal) di Mabes TNI AL, Cilangkap Jakarta Timur, Rabu (10/12/2008).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

KSAL menjelaskan jumlah pelanggaran tersebut meningkat dibandingkan tahun 2007. Namun, KSAL tidak merinci jumlah kasus yang melibatkan oknum personel TNI AL pada tahun 2007.

Pati Bintang Empat ini berpesan agar jajaran Puspomal bersikap tegas
untuk menangani kasus-kasus pelanggaran yang dilakukan oleh personel TNI AL.

"Puspomal agar lebih proaktif mencegah dan mendeteksi secara dini setiap
perbuatan melanggar hukum yang dilakukan oleh anggota TNI AL," ujarnya.

Sertijab Danpuspomal


Dalam kesempatan ini, jabatan Danpuspomal diserahterimakan dari Brigjen (Mar) Sapardi kepada Kolonel Laut (PM) Kingkin Suroso.

Sapardi selanjutnya akan menempati pos barunya sebagai Pa Sahli TK III
Bidang Intekmil di Mabes TNI. Sedangkan Kingkin Suroso sebelumnya menjabat sebagai Danpuspomal. Kingkin merupakan alumnus AAL tahun 1980.

Acara sertijab ini berlangsung di lapangan Mabes TNI AL Cilangkap, Jakarta Timur. Berbagai atraksi beladiri para prajurit Puspomal memeriahkan acara ini. (rdf/aan)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini