"Pada tahun 2008 ini, tindak kejahatan dan pelanggaran pidana yang dilakukan oleh personel TNI AL berjumlah 779 kasus," kata KSAL Laksamana TNI Tedjo Edhy Purdijatno.
Hal itu disampaikan KSAL saat memberikan sambutan dalam sertijab Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Laut (Puspomal) di Mabes TNI AL, Cilangkap Jakarta Timur, Rabu (10/12/2008).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pati Bintang Empat ini berpesan agar jajaran Puspomal bersikap tegas
untuk menangani kasus-kasus pelanggaran yang dilakukan oleh personel TNI AL.
"Puspomal agar lebih proaktif mencegah dan mendeteksi secara dini setiap
perbuatan melanggar hukum yang dilakukan oleh anggota TNI AL," ujarnya.
Sertijab Danpuspomal
Dalam kesempatan ini, jabatan Danpuspomal diserahterimakan dari Brigjen (Mar) Sapardi kepada Kolonel Laut (PM) Kingkin Suroso.
Sapardi selanjutnya akan menempati pos barunya sebagai Pa Sahli TK III
Bidang Intekmil di Mabes TNI. Sedangkan Kingkin Suroso sebelumnya menjabat sebagai Danpuspomal. Kingkin merupakan alumnus AAL tahun 1980.
Acara sertijab ini berlangsung di lapangan Mabes TNI AL Cilangkap, Jakarta Timur. Berbagai atraksi beladiri para prajurit Puspomal memeriahkan acara ini. (rdf/aan)










































