"Saya berharap ada kado dari DPR di akhir tahun 2008, yaitu dengan menunda pengesahan RUU MA terkait dengan usia pensiun hakim agung 70 tahun," kata Hidayat.
"Saya pikir usia pensiun hakim agung cukup 65 tahun saja," lanjutnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hidayat berpendapat usia pensiun hakim agung cukup 65 tahun saja. Karena akan banyak masalah menyangkut pemilu 2009. Kita membutuhkan hakim-hakim yang fresh dan kuat untuk menegakkan peradilan dan pemberantasan korupsi. (nal/ken)











































