"Apa yang dilaporkan ICW adalah data lama yang sudah selesai," kata Sekjen Depag, M Suparta, usai acara Konferensi Nasional Pemberantasan Korupsi di Balai Kartini, Jalan Gatot Subroto,Jakarta Selatan, Selasa (9/12/2008).
Menurut Suparta, persoalan yang disampaikan ICW kepada KPK tidak perlu diangkat lagi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski demikian, Suparta berjanji akan tetap memperhatikan laporanย ICW tersebut. "Data ICW akan kita perhatikan. Kalau ada kenakalan tentu akan kita proses," kata Suparta.
ICW melaporkan beberapa pejabat tinggi di Depag terkait dugaan penyimpangan dana abadi umat (DAU) tahun 2005-2006 ke KPK pada Kamis 4 Desember 2008.
Dana tersebut digunakan untuk mengganti biaya katering jamaah di Madinah, serta dipinjamkan untuk biaya penerbangan. (aan/iy)











































