Kejagung Jawara Selamatkan Uang Negara

Kejagung Jawara Selamatkan Uang Negara

- detikNews
Selasa, 09 Des 2008 15:04 WIB
Kejagung Jawara Selamatkan Uang Negara
Jakarta - Pemberantasan korupsi di Indonesia memang menjadi salah satu agenda utama pemerintahan SBY. Kejaksaan Agung mengklaim telah menyelamatkan uang negara paling banyak dibanding Polri dan KPK.

"Sebanyak Rp 8 Triliun lebih uang negara telah diselamatkan oleh Kejagung dalam
periode 2004 sampai November 2008," demikian laporan pusat penerangan hukum kejaksaan RI, Selasa (9/12/2008).

"Uang sebesar itu, tidak termasuk barang bukti yang dirampas dari negara berdasarkan putusan pengadilan yang belum diambil/dilelang/dikembalikan kepada yang berhak, baik instansi pemerintah BUMN/BUMD," lanjut laporan tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sedangkan Polri berada di posisi kedua dengan jumlah Rp 859 miliar lebih. KPK menempati posisi ketiga dengan Rp 476 miliar lebih.

Sementara itu berdasarkan data jumlah uang yang dikembalikan oleh tersangka/terdakwa
pada saat proses penyelidikan/penyidikan,Β  Kejaksaan juga masih juaranya. Kejaksaan mengumpulkan sekitar Rp 2,9 triliun dan Polri Rp 859 miliar lebih.

Usai apel Hari Anti Korupsi di Monas, Jakarta Pusat, Selasa (9/12/2008) Jaksa Agung Hendarman Supandji mengatakan peringatan ini akan dijadikan momentum untuk meningkatkan semangat aparatur negara dan masyarakat untuk memberangus korupsi.

"Kita wujudkan sikap anti korupsi," kata pria berkacamata itu. (nov/ken)


Berita Terkait