KPK Selamatkan Rp 650 M Uang Negara

KPK Selamatkan Rp 650 M Uang Negara

- detikNews
Selasa, 09 Des 2008 15:59 WIB
KPK Selamatkan Rp 650 M Uang Negara
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil menyelamatkan Rp 650 miliar uang negara. Uang itu tersebut berasal dari kasus korupsi dan penyelewengan yang ditangani KPK.

"Seluruh sumber itu kita kumpulkan dari awal 2008 hingga November kemarin. Kurang lebih Rp 650 miliar yang berhasil kita selamatkan," ujar Ketua KPK Antasari Azhar.

Hal ini disampaikan Antasari usai Konferensi Nasional Pemberantasan Korupsi 2008 di Balai Kartini, Jl Gatot Subroto, Jakaarta Selatan, Selasa (9/12/2008).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Antasari, sumber uang didapat dari pertama, uang pengganti. Kedua, aset negara yang berhasil diselamatkan berdasarkan penelusuran LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara).

Ketiga, barang sitaan yang jadi barang bukti di pengadilan. Keempat, langkah-langkah penyelamatan terhadap kegiatan-kegiatan atau ucapan-ucapan terima kasih yang diterima oleh pejabat negara yang seharusnya tidak pantas diterima.
(nik/iy)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads