menguat. Hal ini dapat dilihat dari antusiasme anggota dewan dalam rapat legislasi
RUU MA ketimbang yang RUU yang lain.
"Rapat-rapat panja RUU MA selalu penuh, bisa dilihat absennya. Meski di luar kota
(Wisma DPR Kopo, Puncak) selalu penuh," ujar anggota Komisi III dari FPDIP Gayus
Lumbuun dalam jumpas pers di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (9/12/2008).
Gayus yang sudah keluar dari panja RUU MA, mengatakan kondisi sebaliknya terjadi
dalam pembahasan RUU Komisi Yudisial (KY) yang juga sedang digodok Komisi III.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sehingga tidak kuorum," papar Gayus yang kini ditugaskan fraksinya dalam pembahasan
RUU KY.
Gayus pun berkali-kali mendapatkan rapat pembahasan RUU KY oleh panja Komisi III
minim dihadiri anggota, sehingga sering tidak mencapai kuorum.
Lebih jauh Gayus menilai, pembahasan RUU MA harusnya dilakukan secara paralel dengan pembahasan RUU KY dan MK. Terutama dengan RUU KY yang banyak berkaitan dengan masalah hakim agung, termasuk usia pensiun.
Anggota panja RUU MA dari FPDIP Eva Kusuma Sundari menilai dengan disahkannya RUU MAlebih dulu dari RUU KY justru akan menyandera pembahasan RUU itu nantinya.
"Kalau cepat-cepat disahkan, dan tidak simultan. Tentunya (pengesahan) RUU MA akan
menyandera RUU KY," tandas Eva. (lrn/ken)










































