"Sudah. Kemarin juga sudah disahkan oleh DPR," ujar juru bicara kepresidenan Andi Mallarangeng di sela-sela acara peringaran Hari Antikorupsi se-Dunia di Monas, Jakarta, Selasa (9/11/2008).
Andi tidak menjelaskan lebih lanjut kapan persisnya RUU tersebut diteken oleh SBY. "Saat-saat terakhir. Setelah mengecek semua dengan semestinya, sudah dibahas dengan dewan," kata Andi.
Lebih lanjut, Andi menjelaskan, beberapa pasal serius yang dicek oleh SBY adalah pasal-pasal yang selama ini menjadi perdebatan di kalangan publik, seperti soal benturan UU ini dengan adat istiadat masyarakat yang menampilkan pornografi.
(anw/nik)











































