tidak berada di dalamnya. Keinginan ini dibuat untuk menghindari konflik
kepentingan.
"Kelemahan aparat pengawasan karena berada di dalam satu wadah," kata Ketua KPK
Antasari Azhar dalam jumpa pers acara Konferensi Nasional Pemberantasan Korupsi di
Balai Kartini, Jl Gatot Subroto, Jakarta, Selasa (9/12/2008).
KPK selama ini, menurut Antasari, terus mencermati tentang efektifnya kinerja
lembaga pengawasan instansi seperti Irjen dan Bawasda. Agar maksimal, KPK berharap
lembaga pengawasan ini berada di luar instansi pelayanan publik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
terjadi konflik kepentingan" jelas Antasari. (mok/ken)











































