"Jabatan kita kan perlu dirampingkan," kata Jaksa Agung Hendarman Supanji di Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Senin (8/12/2008).
Menurut Hendarman, pihaknya akan melakukan analisa jabatan dan analisa pekerjaan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ditambahkan Hendarman, analisis ini sedang dikerjakan oleh tim di kejaksaan. Rencananya ekspose akan dilakukan pada tanggal 12 Desember 2008.
"Nah, dari analisa itulah yang nanti kita ketahui. Kalau ini saya rampingkan pasti akan menimbulkan resisten. Sampai sejauh mana resistennya itu, ini harus dilihat. Tidak semua orang mau. Jadi artinya harus terprogram. Bukan terus langsung begitu saja, tidak. Tapi terprogram, pelan-pelan," jelas Hendarman.
Ditambahkan Hendarman, hal ini dilakukan untuk menghindari adanya korupsi."Kita arahnya untuk menghindari korupsi, karena kekuasaan itu cenderung untuk korupsi. Motto kita kan kaya fungsi miskin struktur," tambahnya.
Untuk itu, pihaknya akan mengurangi jabatan di Kejaksan. Perampingan tersebut juga akan dilakukan mulai dari Jabatan di Kejagung sampai ke daerah.
"Ini masih digodok, nanti bagaimana kedepannya kita lihat," tambahnya.
Hendarman mengatakan pihaknya berharap pada 22 Juli 2009, hal tersebut bisa dilihat hasilnya.
(nov/mad)











































