"Kemaren SBY bilang di depan Komisi Yudisial (KY), kalau beliau lebih sreg dengan usia 65 tahun," ujar anggota Komisi III DPR Gayus Lumbuun.
Hal tersebut ia ungkapkan dalam diskusi bertajuk 'RUU MA dan Usia 70 Tahun, Musibah Bagi Reformasi Peradilan' yang berlangsung di kantor ICW, Kalibata, Jakarta Selatan, Minggu (7/12/2008).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Itu kayak skenario film yang sudah bisa ditebak hasilnya," imbuhnya.
Dalam kesempatan yang sama, peneliti ICW Illian Deta Sari juga mengaku sepakat dengan usia pensiun hakim agung 65 tahun. Menurutnya, jika usia 70 tahun disepakati, dapat menghambat regenerasi hakim-hakim muda.
Selain itu, ia juga meyakini adanya mafia peradilan yang 'main mata' dengan para pejabat dewan. Sedikitnya ada 11 Hakim Agung yang ia curigai selalu menangani perkara yang berhubungan dengan partai.
"Dengan mempertahankan segelintir elit (hakim agung), maka partai-partai akan diselamatkan," pungkasnya. (mad/gah)










































