"Kita mengimbau KPU fokus pada pekerjaannya, kalau tidak ada undang-undangnya maka KPU hanya mengada-ada," ujarnya Sekertaris Jenderal PAN Zulkifli Hasan kepada detikcom, Sabtu (6/12/2008).
Zulkifli mengatakan keputusan KPU yang mewajibkan penyumbang harus memiliki NPWP tersebut bukanlah wewenang KPU, namun lembaga lain yang mengatur hal itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski demikian, Zulkifli menambahkan jika memang hal tersebut sudah menjadi aturan maka PAN akan menjalankannya.
"Kalau memang ada dalam aturan kita akan jalankan, kalau hanya imbauan kita bisa jalankan bisa juga tidak," imbuhnya.
(/djo)










































