"Kita akan dorong terus supaya dibahas," ujar wakil ketua KPK bidang pencegahan Haryono Umar di gedung KPK, JL HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Jumat (5/12/2008).
Menurut Haryono, desakan ini juga akan disampaikan saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR. "Rencananya rapat akan digelar tanggal 11 Desember 2008," imbuhnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bukan ditentukan oleh ketua pengadilan," pungkasnya.
Permasalahan RUU Pengadilan Tipikor ini memang cukup menyita perhatian. Sebab DPR sudah lama mengagendakan pembahasannya, namun tidak pernah terealisasi hingga saat ini. Padahal Mahkamah Konstitusi mengamanatkan RUU tersebut harus sudah disahkan pada 19 Desember 2008.
(mad/sho)











































