Janji Haji: Jadikan Hari Arafah Sebagai Hari Berhenti Merokok

Janji Haji: Jadikan Hari Arafah Sebagai Hari Berhenti Merokok

- detikNews
Jumat, 05 Des 2008 17:23 WIB
Jakarta - Tekad pemerintah Arab Saudi untuk membebaskan dua kota suci, Makkah dan Madinah, sebagai daerah bebas rokok terus digalakkan. Pemerintah Arab Saudi meminta para jamaah haji untuk berjanji meninggalkan rokok dan tembakau pada saat hari Arafah.

Kampanye untuk meninggalkan rokok sudah dipersiapkan oleh Program Pengendali Tembakau (TCP) Kementerian Kesehatan Arab Saudi. Seperti dikutip dari Saudi Gazette, Jumat (5/12/2008), Dr Abdullah Muhammad Bidah, pimpinan TCP, mengatakan pihaknya akan memberikan penyadaran kepada jamaah haji mengenai efek negatif rokok dan penggunaan tembakau.

Muhammad Bidah mengimbau kepada jamaah haji yang sudah tergantung dengan rokok untuk secara bertahap meninggalkan kebiasaan buruk itu. Terkait upaya penyadaran ini, TCP akan meluncurkan slogan yang menjadi janji haji. Slogan itu berbunyi, "Jadikan Hari Arafah, Sebagai Hari Meninggalkan Rokok".

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Slogan ini akan disosialisasikan kepada para jamaah haji yang akan berkumpul di Padang Arafah pada 7 Desember 2008 nanti. Dengan janji ini, diharapkan para jamaah haji akan bisa meninggalkan rokok selama hidupnya. TPC memperkirakan dalam musim haji tahun ini, ada 700 ribu jamaah haji yang merupakan perokok.

Dalam rangka perang terhadap rokok ini, TCP sudah mencetak sekitar 1,5 juta brosur imbauan untuk berhenti merokok dalam 14 bahasa, termasuk bahasa Indonesia, Inggris, dan Prancis. TCP juga akan beriklan menggunakan 7 bahasa di berbagai stasiun televisi. Iklan anti rokok juga akan dipasang di layar-layar raksasa di Mina.

Pihaknya juga akan mendistribusikan sajadah dan suvenir yang berisi pesan berhenti merokok, yang bisa dibawa para jamaah haji ke tanah air. Dengan demikian, para haji akan terus teringat mengenai janji berhenti merokok saat diikrarkan di Arab Saudi.

Deplu Arab Saudi juga sudah menyiapkan informasi mengenai larangan merokok yang akan disertakan dalam visa haji pada musim mendatang. Menurut Bidah, draf UU mengenai Anti Tembakau juga telah disampaikan ke lembaga tinggi untuk disetujui.

Bidah mengaku sangat sulit menjadikan Makkah dan Madinah bebas dari rokok 100 persen, karena begitu banyaknya kaum muslim yang menjadi perokok. Karena itu, Bidah sangat berharap agar para jamaah haji mau melakukan kerja sama dalam memerangi rokok. Nantinya selain di kota Makkah dan Madinah, area bebas rokok juga akan diterapkan di area 5 KM dari dua kota suci itu. Di area itu, penjualan rokok dan tembakau akan dilarang. (asy/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads