Rumah Hanis di Jl Kelapa Puyuh II, Kelapa Gading Timur, Jakarta Utara, dibobol maling Kamis 4 Desember 2008 sore.
"Tidak hanya itu, dokumen perusahaan pun hilang," ujar pengacara Hanis, Benyamin Panjaitan kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jl Jend Sudirman, Jakarta Pusat, Jum'at (5/12/2008).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hanis ditahan atas dugaan menyuruh memasukkan keterangan palsu dalam akta otentik perusahan tahun 2006 lalu.
"Soalnya, uang ratusan ribu tergeletak nggak diambil," katanya.
Pada saat kejadian, istri Hanis, Eniwati tengah mengantar suaminya dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI ke Rutan Salemba. Sementara ibu Hanis, Lani yang tinggal di rumah tersebut sedang tidak ada di tempat.
"Jadi rumah itu kosong," ujar anak Hanis, Derry ketika melaporkan kejadian ke Sentra Pelayan Kepolisian (SPK) Polda Metro.
Derry yang mengetahui hal tersebut dari satpam, langsung menuju rumah orangtuanya. Derry mendapati pintu utama dan dua kamar tidur rusak akibat dobrakan.
"Lemari dan laci meja tempat menyimpan dokumen juga rusak," katanya. (mei/nwk)











































