Slank Ngamen di KPK 9 Desember

Slank Ngamen di KPK 9 Desember

- detikNews
Jumat, 05 Des 2008 17:08 WIB
Slank Ngamen di KPK 9 Desember
Jakarta - Slank akan nyanyi  di KPK pada 9 Desember 2008. Lagu-lagu antikorupsi akan didendangkan Slank saat peringatan Hari Antikorupsi Internasional nanti.

"Slank akan kita ajak untuk deklarasi antikorupsi dengan musik di KPK," kata Wakil Ketua KPK, M Jasin, di gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (5/12/2008).

Dikatakan dia, Slank akan diundang saat kegiatan KPK dalam rangka menyambut Hari Antikorupsi Internasional yang jatuh pada tanggal 9 Desember 2008.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Slank diundang karena mereka sering menyurakan lagu-lagu tentang antikorupsi," kata Jasin.

Jasin menjelaskan KPK juga akan mendengarkan pemaparan dari beberapa departemen yang berhubungan dengan pelayanan masyarakat. Di antaranya adalah kepolisian, Badan Pertanahan Nasional (BPN), Departemen Pendidikan Nasional, Departemen Perhubungan, Departemen Agama, Dirjen Pajak dan Bea Cukai.

"Sebagai salah satu contoh hasil survei kita, 50 persen masyarakat masih senang berdamai," kata Jasin.

KPK berharap masyarakat dan pemberi layanan bisa memperbaiki layanannya sekaligus menghindari korupsi setelah adanya presentasi ini. "Kita lihat nanti janji mereka semua," kata dia.

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan Haryono Umar menambahkan acara akan diisi deklarasi antikorupsi bersama para gubernur se-Indonesia yang akan dipimpin oleh Ketua KPK Antasari Azhar, Kapolri Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri dan Jaksa Agung Hendarman Supandji. Tujuannya, agar mampu meminimalisir terjadinya korupsi di seluruh daerah.

"Di daerah masih sedikit yang melaporkan gratifikasi," kata Haryono Umar. (mad/aan)


Berita Terkait