"Kalau melihat UU Perlindungan Anak, sudah jelas pemerintah harus bertindak. Karena ada amanat yang memerintahkan lingkungan sekolah harus jauh dari kekerasan. Oleh karena itu Mendiknas harus bertindak tegas," ujar Sekjen Komnas Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait.
Hal ini disampaikan Arist usai pembukaan acara Baku Sapa di Tugu Proklamasi, Jl Proklamasi, Jakarta Pusat, Jumat (5/12/2008).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Karena itu Arist meminta pihak sekolah dan pemerintah untuk membubarkan semua bentuk kekerasan. "Membubarkan kekerasan yang sudah menjadi tradisi di sekolah merupakan tindakan preventif," tandasnya.
(nik/nrl)










































