"Ditemukan 30 hektar ladang ganja di Bireun, Aceh," ujar Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Abubakar Nataprawira di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jumat (5/12/2008).
Menurut Abubakar, temuan ini terdiri dari 3230 pohon ganja dan 3350 kg daun ganja. "Tersangka seluruhnya kabur ke hutan," kata jenderal bintang dua tersebut.
Rencananya, ganja ini akan dimusnahkan pada hari Rabu, 10 Desember dengan disaksikan Direktur IV Narkoba Mabes Polri, Brigjen Pol Harry Montolalu dan Muspida setempat.
(ddt/gus)











































