Gagal Masuk, Warga Kembali Datangi Apartemen Senopati

Gagal Masuk, Warga Kembali Datangi Apartemen Senopati

- detikNews
Jumat, 05 Des 2008 11:59 WIB
Gagal Masuk, Warga Kembali Datangi Apartemen Senopati
Jakarta - Belasan warga yang Kamis 4 Desember 2008 kemarin gagal masuk ke dalam Apartemen Senopati, hari Jumat (5/12/2008) ini bakal datang lagi. Mereka adalah ahli waris H.Mudjit bin Haji Wahid yang merasa berhak untuk menempati lahan seluas 1000 m2 dari total 3000 m2.

"Nanti jam 1 kita datang lagi," kata kuasa hukum ahli waris Andi Yohanes kepada detikcom melalui telepon, Jumat (5/12/2008).

Sebelumnya, para ahli waris sudah memenangkan gugatan di Pengadilan Jakarta Selatan. Kini lahan tersebut telah ditetapkan pengadilan berada dalam 'status quo' (tidak ada yang berhak-red).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Karenanya, pihak ahli waris meminta agar pemilik apartemen juga tidak memakai lahan tersebut. Saat ini pihak pemilik Apartemen sendiri mengajukan banding atas putusan ini.

Pantauan detikcom di lokasi, Jalan Senopati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (5/12/2008) tampak satu mobil polisi parkir tepat di seberang apartemen. Ada 3 orang petugas sudah berjaga-jaga sejak pukul 10.30 WIB.

Terpampang jelas tiga buah papan pengumuman yang bertuliskan
'Apartemen Senopati berada dalam keadaan status quo berdasarkan penetapan pengadilan dan putusan PN Jaksel'. (ape/nwk)


Berita Terkait