Maman tiba di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (5/12/2008) pukul 09.50 WIB.
Maman yang terbalut kemeja warna biru itu menggunakan mobil tahanan KPK bernopol 2040 BQ.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sebagai tersangka," sahutnya singkat sambil bergegas menuju ruang pemeriksaan.
Maman bersama Aulia Pohan ditahan di Rutan Brimob. Maman diduga
ikut bertanggungjawab atas kasus aliran dana BI sebesar Rp 100 miliar dari Yayasan Pengembangan Perbankan Indonesia (YPPI).
Uang itu belakangan digunakan untuk membiayai bantuan hukum para mantan pejabat BI dan anggotan Komisi Keuangan Perbankan DPR. Maman diduga ikut bertanggungjawab atas kasus aliran dana BI sebesar Rp 100 miliar dari Yayasan Pengembangan Perbankan Indonesia (YPPI).
Uang itu belakangan digunakan untuk membiayai bantuan hukum para mantan pejabat BI dan anggotan Komisi Keuangan Perbankan DPR. (mad/aan)











































