Maman Somantri Diperiksa KPK

Setelah Ditahan

Maman Somantri Diperiksa KPK

- detikNews
Jumat, 05 Des 2008 11:05 WIB
Maman Somantri Diperiksa KPK
Jakarta - Eks Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Maman Somantri meninggalkan sel tahanan di Rutan Brimob, Kelapa Dua. Maman memenuhi panggilan KPK lagi setelah resmi ditahan pada 27 November 2008.

Maman tiba di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (5/12/2008) pukul 09.50 WIB.

Maman yang terbalut kemeja warna biru itu menggunakan mobil tahanan KPK bernopol 2040 BQ.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Maman 'mengunci' mulutnya saat dicecer pertanyaan wartawan seputar agenda pemeriksaan. Maman hanya menundukkan wajahnya.

"Sebagai tersangka," sahutnya singkat sambil bergegas menuju ruang pemeriksaan.

Maman bersama Aulia Pohan ditahan di Rutan Brimob. Maman diduga
ikut bertanggungjawab atas kasus aliran dana BI sebesar Rp 100 miliar dari Yayasan Pengembangan Perbankan Indonesia (YPPI).

Uang itu belakangan digunakan untuk membiayai bantuan hukum para mantan pejabat BI dan anggotan Komisi Keuangan Perbankan DPR. Maman diduga ikut bertanggungjawab atas kasus aliran dana BI sebesar Rp 100 miliar dari Yayasan Pengembangan Perbankan Indonesia (YPPI).

Uang itu belakangan digunakan untuk membiayai bantuan hukum para mantan pejabat BI dan anggotan Komisi Keuangan Perbankan DPR. (mad/aan)


Berita Terkait