Rencananya polisi juga akan menjemput putra mantan KSAD Jenderal (Purn) R Hartono yang telah melakukan pemukulan terhadap karyawan SPBU-nya, untuk dibawa ke Mapolsek Mulyorejo.
"Sore ini akan kita panggil untuk menjalani pemeriksaan," jelas Kapolsek AKP Puguh kepada detiksurabaya.com, Jumat (5/12/2008).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Masih saksi, apabila dalam pemeriksaan nanti ditemukan kesalahan, maka ia langsung kami tetapkan jadi tersangka," ungkapnya.
Rudy dilaporkan oleh keluarga Al Amin karena melakukan pemukulan dan menyebabkan dahi Al Amin sebelah kanan luka akibat dipukul tongkat.
Kejadian pemukulan itu terjadi Kejadian ini bermula ketika Rabu (3/12/2008) malam, Al Amin didampingi saudara laki-lakinya mendatangi kediaman pemilik SPBU, Rudi Chandra, di Kertajaya Indah, Surabaya. Kedatangan Al Amin untuk meminta BPKB sepeda motornya yang ditahan oleh Rudy, sebagai syarat ketika Amin bekerja di SPBU.(wln/bdh)
(bdh/nrl)











































