Komisi VIII Tantang ICW Beberkan Nama Anggota DPR

Tudingan Korupsi Dana Haji

Komisi VIII Tantang ICW Beberkan Nama Anggota DPR

- detikNews
Kamis, 04 Des 2008 18:25 WIB
Komisi VIII Tantang ICW Beberkan Nama Anggota DPR
Makkah - Laporan Indonesia Corruption Watch (ICW) terhadap pejabat Depag dan 2 anggota DPR yang diduga melakukan penyelewengan dana haji langsung ditanggapi pimpinan komisi VIII DPR. Ketua Komisi VIII Hazrul Azwar meminta ICW berani membeberkan bukti dan menyebut nama-nama yang diduga melakukan korupsi dan gratifikasi agar tidak menimbulkan fitnah yang dapat merusak nama institusi dan perorangan.
 
"Kita mengapresiasi laporan ICW ke KPK yang berkaitan dengan BPIH. Itu haknya lembaga, apalagi kita lagi gencar-gencarnya memberantas korupsi. Namun supaya lebih tuntas, dan masyarakat tahu, sebut saja nama anggota dewan yang diduga menerima gratifikasi. Sangat bagus kalau disertai dengan bukti-bukti yang akurat. Jangan sampai menjadi fitnah," pinta Hazrul pada wartawan  seperti dilaporkan wartawan detikcom M Nurhayid di Makkah, Kamis (4/12/2008).
 
Menurut politisi PPP ini, khusus untuk anggota DPR, dalam setiap kunjungan ke manapun selalu dibiayai oleh anggaran DPR yang bersumber dari APBN. Karena itu, tidak diperlukan lagi meminta bantuan dari mitra kerja.
 
"Selaku salah seorang pimpinan komisi VIII, saya tegaskan biaya pengawasan haji Komisi VIII sudah tercantum dalam anggaran DPR setiap tahun. Tidak perlu kita meminta dan mengemis pada mitra. Sudah ada setiap tahun," terang dia.

Terkait tuduhan ICW yang dianggap berlebihan itu, Komisi VIII DPR akan segera menggelar rapat internal setibanya di tanah air tanggal 14 Desember mendatang. Klarifikasi internal ini dirasa sangat penting untuk menjaga marwah dan martabat DPR yang selalu menjadi sasaran tembak masyarakat.
 
"Setelah pulang ke Indonesia, saya akan membahas masalah ini dalam rapat internal. Oleh karena itu, kami minta ICW, kalau tak berani terbuka menyampaikan nama-nama, kasih ke kita. Sehingga jangan ada kesan ICW asal menuding," pinta Hazrul.
 
Terkait soal biaya pengembalian dari komponen pesawat, Hazrul menilai data ICW tak memiliki akurasi sama sekali. Karena itu Hazrul meminta ICW selalu mengupdate data dan melakukan cek ulang kebenaran informasi yang didapatkan sebelum melaporkan pada KPK.
 
"Belum tentu ICW paham soal urusan biaya penyelenggaraan ibadah haji yang komponennya sangat kompleks. Tentang pengembalian biaya jamaah haji terkait komponen minyak itu selalu dibicarakan dengan Dirut Garuda.  ICW perlu tahu patokan harga minyak, Komisi VII mematok untuk BPIH 2008, US$ 98, bukan US$ 120. Ini saja sudah salah," pungkasnya.
 
Sementara itu Wakil Ketua Komisi VIII Hakam Naja berjanji akan segera menindaklanjuti laporan ICW itu dengan melakukan klarifikasi internal Komisi VIII. "Saya baru masuk komisi VIII, saya kira pembenahan reformasi haji harus dilakukan semua pihak. Kalau ada hal-hal yang diindikasikan menyimpang, kami komitmen terhadap reformasi haji sekarang dan ke depan," kata Hakam.
 
"Ke depan orientasi pelayanan harus lebih baik dan dapat dirasakan, tidak seperti sekarang yang masih di bawah standar," jelas dia. (yid/asy)


Berita Terkait