Namun mekanisme itu disangsikan oleh komunitas pecinta hewan Icare. Salah satu aktivisnya, Budhi V Ramadhini, tidak yakin hal itu diterapkan 100 persen.
"Saya nggak yakin berapa yang sudah dilaksanakan. Kita takut kalau hewan yang ditangkap itu pasti dieliminasi," kata Budhi kepada detikcom, Kamis (4/12/2008).
Kekhawatiran itu dibantah oleh Kepala Balai Kesehatan Hewan dan Ikan Pemprov DKI Jakarta, Kusdiana. Menurutnya, pihaknya tidak pernah membabi buta mengeliminasi hewan-hewan liar tersebut.
"Kita tetap selektif. Kalau hewan itu sudah tua dan mungkin sakit-sakitan, baru kita eliminasi. Lagian kasihan juga kan hewannya kalau tidak ada yang mengurus," ujarnya.
Kusdiana mengatakan, hewan-hewan yang terjaring razia dan masih sehat dan muda tentu tidak akan dieliminasi. Jika selama 3 hari tidak ada warga yang mengaku sebagai pemilik atau ingin memeliharanya, kucing dan anjing itu akan lepaskan.
"Sekarang hewan yang kita lepas lagi diberi tanda di kupingnya. Jadi nggak akan ditangkap lagi karena sudah disterilisasi dan divaksinasi," tandasnya. (ken/nrl)











































