"Setelah tiba di Jakarta tanggal 1 Desember kita rencananya hanya transit 3 jam. Kemudian langsung diberangkatkan ke Dubai terus ke Jeddah," ungkap wanita lanjut usia tersebut di Mabes Polri, Jl Trunojo, Jakarta Selatan, Kamis (4/12/2008). Hasnah datang bersama rekan-rekannya yang telah tua.
Menurut Hasnah, tiap calon jamaah dimintai uang antara Rp 54,5 juta hingga Rp 74,5 juta. Hasnah dkk telah melaporkan hal ini ke Polsek Tanah Abang kemarin malam.
3 Orang lalu diamankan oleh Polsek Tanah Abang, yaitu Nurah Harun, Nasrun Anas Daeng dan Mansyur Ali. Namun karena kasus ini melibatkan dua wilayah, maka kasusnya sekarang ditangani oleh Direktorat Keamanan Transnasional Bareskrim Mabes Polri.
Menurut Hasnah, mereka gagal berangkat karena tidak ada akomodasi.
"Belum berangkat karena tidak ada tiket, tidak ada pesawat," ucapnya.
Hasnah dan rekan-rekannya meminta agar uang mereka dikembalikan dan dipulangkan ke daerah asal. Saat ini mereka masih menginap di penginapan Hajah Cica di Kebun Kacang, Jakarta Pusat.
(ddt/nrl)











































