"Pertemuan dalam rangka agar sekolah kembali ke situasi kondusif. Ada beberapa yang kita tuntut. Mereka (senior) sudah bertobat. Ada surat pernyataan komitmen mereka. Mereka tandatangan semua," ujar jubir orangtua korban Joko kepada detikcom, Kamis (4/12/2008).
Joko mengatakan, dalam surat tersebut, 12 orang siswa perwakilan senior yang melakukan tindak kekerasan setuju dengan permintaan orangtua korban.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau terjadi hal yang serupa lagi, kita mintai tanggung jawab ke-12 orang ini. Mereka yang harus selesaikan dahulu," katanya.
Menurut Joko, para senior tersebut takut kalau sampai mereka dikeluarkan dari sekolah karena tuntutan dari orangtua korban. Sehingga mereka menyetujui permintaan orangtua korban.
"Kita berikan pengarahan. Karena masalah ini serius. Mereka takut," imbuhnya.
Jika senior tersebut melanggar, lanjut Joko, di dalam surat itu disebutkan senior akan dikeluarkan dari SMA 90 atau bersedia tindakan mereka dianggap berupa kriminalitas dan bisa diadukan kepada yang berwajib.
"Kalau dilakukan di luar sekolah, itu sudah di luar persetujuan. Kita serahkan kepada hukum yang berlaku," tandasnya.
Hasil pertemuan ini pun sudah dikomunikasikan dengan pihak sekolah. Orangtua korban juga meminta pihak sekolah menambah petugas satpam untuk mengamankan sekolah dari tindakan kekerasan terhadap siswa.
"Kita minta kepala sekolah agar keamanan sekolah diintensifkan. Guru-guru juga pada jam istirahat jangan di ruang guru saja. Tetapi muter di kelas-kelas," jelasnya.
Pihak sekolah memang sudah melakukan skorsing terhadap 31 senior. Setelah itu, sekolah akan memberikan konseling secara bergilir kepada pelaku tindak kekerasan tersebut. (gus/gah)










































