Tobat, Kelas III Teken Persetujuan Tak Ulangi Kekerasan

Kekerasan SMA 90

Tobat, Kelas III Teken Persetujuan Tak Ulangi Kekerasan

- detikNews
Kamis, 04 Des 2008 13:40 WIB
Tobat, Kelas III Teken Persetujuan Tak Ulangi Kekerasan
Jakarta - Senior atau siswa kelas III SMA 90 Jakarta melakukan pertemuan dengan orangtua korban tindak kekerasan pada Rabu 3 Desember 2008 malam. Hasilnya para senior menandatangi surat perjanjian di atas materai agar tidak mengulangi perbuatannya.

"Pertemuan dalam rangka agar sekolah kembali ke situasi kondusif. Ada beberapa yang kita tuntut. Mereka (senior) sudah bertobat. Ada surat pernyataan komitmen mereka. Mereka tandatangan semua," ujar jubir orangtua korban Joko kepada detikcom, Kamis (4/12/2008).

Joko mengatakan, dalam surat tersebut, 12 orang siswa perwakilan senior yang melakukan tindak kekerasan setuju dengan permintaan orangtua korban.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Surat itu berisi para senior akan membantu sekolah untuk menjamin keamanan, ketentraman, dan damai di sekolah. Senior tidak lagi melakukan intimidasi atau tindakan premanisme terhadap siswa. Tidak membuat kader yang mengarah kepada premanisme. Memberikan kebebasan kepada adik kelas untuk membuat jaket almamater tanpa harus launching dan minta persetujuan dengan senior.

"Kalau terjadi hal yang serupa lagi, kita mintai tanggung jawab ke-12 orang ini. Mereka yang harus selesaikan dahulu," katanya.

Menurut Joko, para senior tersebut takut kalau sampai mereka dikeluarkan dari sekolah karena tuntutan dari orangtua korban. Sehingga mereka menyetujui permintaan orangtua korban.

"Kita berikan pengarahan. Karena masalah ini serius. Mereka takut," imbuhnya.

Jika senior tersebut melanggar, lanjut Joko, di dalam surat itu disebutkan senior akan dikeluarkan dari SMA 90 atau bersedia tindakan mereka dianggap berupa kriminalitas dan bisa diadukan kepada yang berwajib.

"Kalau dilakukan di luar sekolah, itu sudah di luar persetujuan. Kita serahkan kepada hukum yang berlaku," tandasnya.

Hasil pertemuan ini pun sudah dikomunikasikan dengan pihak sekolah. Orangtua korban juga meminta pihak sekolah menambah petugas satpam untuk mengamankan sekolah dari tindakan kekerasan terhadap siswa.

"Kita minta kepala sekolah agar keamanan sekolah diintensifkan. Guru-guru juga pada jam istirahat jangan di ruang guru saja. Tetapi muter di kelas-kelas," jelasnya.

Pihak sekolah memang sudah melakukan skorsing terhadap 31 senior. Setelah itu, sekolah akan memberikan konseling secara bergilir kepada pelaku tindak kekerasan tersebut. (gus/gah)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini