Diduga Korupsi Biaya Haji, Depag Dilaporkan ICW ke KPK

Diduga Korupsi Biaya Haji, Depag Dilaporkan ICW ke KPK

- detikNews
Kamis, 04 Des 2008 11:27 WIB
Diduga Korupsi Biaya Haji, Depag Dilaporkan ICW ke KPK
Jakarta - Indonesia Corruption Watch (ICW) melaporkan Departemen Agama (Depag) ke KPK terkait penyimpangan biaya penyelenggaraan haji yang mereka lakukan. Nama beberapa pejabat Depag dan anggota Dewan masuk dalam laporan ICW.

Menurut Koordinator Divisi Pelayanan Publik ICW Ade Irawan, pihaknya menemukan dugaan penyimpangan dana abadi umat (DAU) tahun 2005-2006. Dana tersebut digunakan untuk mengganti biaya katering jamaah di Madinah, serta dipinjamkan untuk biaya penerbangan.

"Dana tersebut digunakan di luar kepentingan kemaslahatan umat," jelas Ade saat jumpa pers di Gedung KPK, Jl Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (4/11/2008).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Untuk itu, ICW melaporkan beberapa pejabat tinggi di Depag dalam dugaan korupsi ini. Tidak hanya itu, dua anggota DPR komisi VIII tahun 2004-2009 juga dilaporkan ICW.

Anggota Dewan ini disebut-sebut karena diduga menerima gratifikasi dalam bentuk insentif dan transport pembahasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2006 sebesar Rp 500
juta.

"Ini yang buat biaya penyelenggara haji jadi mahal," tegas Ade.

Tidak hanya itu, ICW juga menuntut supaya dana sebesar Rp 500 miliar harus dikembalikan kepada jamaah haji tahun 2008. Alasannya, biaya avtur saat ini sudah turun  menjadi US$ 60 per barel. Sedangkan pada saat estimasi biaya haji dibuat, harga
avtur mencapai US$ 120 per barel.

Wakil Ketua KPK, M Jasin yang ditemui ICW, menurut Ade akan memprioritaskan laporan ini. (mok/nwk)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini