Masalah ini diawali saat final pertandingan sepak bola antar SMA pada 21 November 2008 lalu, siswa SMA 24 pun dipulangkan lebih cepat untuk memberikan support siswa sekolah itu yang ikut bertanding.
Saat itu, beberapa siswa kelas 3 tengah berkumpul di depan Kantor PSSI di Gelanggang Olah Raga (GOR) Bung Karno, Senayan. Pada saat bersamaan, lewat pula 5 siswa kelas 1 yang hendak pulang. Mereka tidak ikut memberikan support.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Oi! Jangan pulang dulu, pertandingannya belum selesai," ujar kelima siswa tersebut seperti ditirukan kawan Rudi, Alex (3 IPS 2) di depan sekolahnya, Jalan Lapangan Tembak, Senayan, Jakarta, Kamis (4/12/2008).
Ditegur seperti itu, siswa kelas 1 tidak terima. Salah seorang dari siswa kelas 1 yang tampaknya ketua geng Pandu menantang berantem siswa kelas 3. Adu mulut tidak terhindarkan.
Siswa kelas 3 pun panas dan naik pitam. Dorong-dorongan bak jagoan yang menantang lawannya pun terjadi. Saat itu, salah seorang siswa kelas 3, Rudi, melerai.
"Paling cuma dorong-dorongan. Nggak sampai ada pemukulan. Biasalah cekcok itu," papar Alex.
Hanya gara-gara cekcok dan dorong-dorongan seperti itu, siswa kelas 1 tidak terima dan mengadu kepada kepala sekolah serta polisi. Akibat aduan tersebut, pihak kepala sekolah memberikan skors kepada 2 siswa yaitu Ferdinan dan Wahyu. Mereka tidak diizinkan masuk sekolah selama 5 hari sejak hari Senin 1 Desember 2008.
Sedangkan 3 siswa kelas 3 lainnya yaitu Rudi, Riza dan Rizky hari ini menghadapi vonis DO sesuai dengan keputusan. Tak ada teguran ataupun skors yang mendahului putusan DO ini.
"Masa tidak ada skors atau teguran kok kami akan di-DO, ini kan keterlaluan. Lagian kami kan juga pada waktu itu tidak ada pengeroyokan, cuma cekcok dan dorong-dorongan biasa," keluh Alex.
Rencananya, siang hari ini kelima orang tua siswa kelas 3 tersebut akan mendatangi sekolah. Mereka hendak menanyakan hukuman yang dijatuhkan pihak sekolah dan alasannya. (nwk/nrl)











































