Peresmian ini dihadiri Jaksa Agung Hendarman Supandji dan Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (Jampidsus) Marwan Effendy. Acara dimulai sekitar pukul 10.00 WIB, Kamis (4/12/2008).
Di sekolah itu nantinya siswa dan siswi akan mendapatkan seminar dan penyuluhan anti korupsi. Selain di SMA 3, nantinya akan ada sekolah lainnya yang akan diterapkan gerakan anti korupsi sejak dini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, Kapuspenkum Kejagung Jasman Pandjaitan mengatakan, peresmian sekolah anti korupsi itu merupakan kerja sama Kejagung dan Departemen Pendidikan Nasional. Sekolah itu bukan berarti siswa-siswinya dididik untuk menjadi penyidik, melainkan untuk menanamkan sifat kejujuran saja. (nik/nrl)










































