"Jangan sampai menduduki bandara. Mengeluarkan ancaman pun sudah tidak pantas," ujarย Ketua Kaukus Penerbangan DPR, Alvin Lie, kepada detikcom, Rabu (3/12/2008).
Alvin menjelaskan, jika sampai menduduki bandara maka hal itu adalah perbuatan anarkis. Ia sekali lagi meminta agar warga lapindo tidak melakukan aksinya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Alvin juga menegaskan jika sampai menduduki bandara maka aparat keamanan pun diperbolehkan melakukan tindakan tegas karena bandara adalah fasilitas umum dan merupakan objek vital.
"Kalau sampai menduduki Bandara Juanda, itu urusannya berbeda," jelasnya.
Namun untuk meredam kemarahan warga, Alvin pun meminta agar pemerintah juga bertanggung jawab untuk mengganti kerugian warga korban lumpur Lapindo. Ia mendesak agar pemerintah tidak lepas tangan dan menyerahkan tanggung jawab pada PT Minarak Lapindo Jaya.
"Pemerintah harus tanggung jawab. Tidak lepas tanggung jawab," tandasnya.
(rdf/gah)











































