491 Ekstasi Diamankan Polres Jaktim

491 Ekstasi Diamankan Polres Jaktim

- detikNews
Rabu, 03 Des 2008 18:05 WIB
Jakarta - Polres Jakarta Timur berhasil mengamankan 491 butir ekstasi. Polres Jakarta Timur juga menciduk seorang penghisap ganja.

Ekstasi tersebut ditemukan dalam sebuah kotak. RN ditangkap petugas anggota satuan narkoba Polrestro Jaktim pada Senin (1/12/2008) pukul 09.00 WIB di Jl Raya Bekasi Timur KM 18 No.30 Cakung, Jakarta Timur.

"Anggota kami dari satuan narkoba Restro Jaktim, namanya H Omen berhasil menangkapnya," ujar pelaksana harian Kabid Humas Polda Metro Jaya AKBP Mahbub, Rabu, (3/12/2008) di Polda Metro Jaya, Jl Gatot Subroto, Jakarta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Di tempat terpisah Polres Jakarta Timur juga menangkap basah FSP karena terbukti
menyimpan ganja. Ia ditangkap petugas saat kepergok menghisap ganja di rumahnya di Jl Teratai Raya Ujung, RT 02/04 No 02 Jakarta Timur, Selasa, (2/12/2008) pukul 15.00 WIB.

Di dalam kamarnya ditemukan satu bungkus plastik berisi ganja kering yang berisi 10 bungkus sedang dan 2 bungkus kecil.

"Pelaku kedapatan memiliki dan menyimpan ganja, " kata Mahbub,

Kini kedua kasus ini sedang ditangani Polres Jakarta Timur.

(ape/rdf)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads