Ekstasi tersebut ditemukan dalam sebuah kotak. RN ditangkap petugas anggota satuan narkoba Polrestro Jaktim pada Senin (1/12/2008) pukul 09.00 WIB di Jl Raya Bekasi Timur KM 18 No.30 Cakung, Jakarta Timur.
"Anggota kami dari satuan narkoba Restro Jaktim, namanya H Omen berhasil menangkapnya," ujar pelaksana harian Kabid Humas Polda Metro Jaya AKBP Mahbub, Rabu, (3/12/2008) di Polda Metro Jaya, Jl Gatot Subroto, Jakarta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
menyimpan ganja. Ia ditangkap petugas saat kepergok menghisap ganja di rumahnya di Jl Teratai Raya Ujung, RT 02/04 No 02 Jakarta Timur, Selasa, (2/12/2008) pukul 15.00 WIB.
Di dalam kamarnya ditemukan satu bungkus plastik berisi ganja kering yang berisi 10 bungkus sedang dan 2 bungkus kecil.
"Pelaku kedapatan memiliki dan menyimpan ganja, " kata Mahbub,
Kini kedua kasus ini sedang ditangani Polres Jakarta Timur.
(ape/rdf)











































