Panja RUU MA Sepakat Usia Maksimal Hakim Agung 70 Tahun

Panja RUU MA Sepakat Usia Maksimal Hakim Agung 70 Tahun

- detikNews
Rabu, 03 Des 2008 16:51 WIB
Jakarta - Setelah mengalami perdebatan yang cukup panjang, akhirnya Panitia Kerja (Panja) RUU MA memutuskan batas usia maksimal hakim agung 70 tahun. Seluruh fraksi menyetujui klausul tersebut kecuali FPDIP.

"Semalam ada rapat timus (tim perumus). Ya merumuskan yang sudah diputuskan, termasuk batas usia maksimal hakim agung 70 tahun," ujar Wakil Ketua Pansus Mayasyak Johan saat dihubungi wartawan, Rabu (3/12/2008).

Menurut Johan, RUU MA ini beserta RUU MK dan KY akan dibawa ke paripurna tanggal 17 Desember 2008 untuk disahkan.   

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara itu, anggota pansus dari FPDIP Eva Kusuma Sundari mengaku kecewa dengan keputusan tersebut.

"Orientasi percepatan reformasi lembaga MA via regenerasi tidak dapat dukungan. Sementara kinerja MA mengecewakan tidak jadi konsideran bagi yang pro 70 tahun," ujarnya.

(lrn/nrl)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait