Demikian dikatakan Wakapolda Sumsel, Brigjen Pol Drs Achmad Ismail, kepada pers, Rabu (03/12/2008), di kantornya, Ruang Rekonfu Gedung Gatot Subroto Mapolda Sumsel, Jalan Jenderal Sudirman Palembang.
"Boleh saja organ tunggal itu diadakan, tetapi harus mengingat waktu dan disesuaikan dengan kondisinya. Boleh, kalau memang ada Kapolres yang hendak membubarkan pertunjukkan organ tunggal dan dengan alasan tepat bahwa pelaksanaan hiburan tersebut sudah mengganggu masyarakat," kata Ismail.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebagai informasi, organ tunggal saat ini bukan hanya baerlangsung di perkotaan. Pertunjukkan musik dengan menggunakan organ tunggal itu juga merebak ke pedesaan, bahkan ke polosok dusun yang masih banyak suku anak dalam seperti di Banyuasin dan Musi Banyuasin.
Desember 2008 Preman Habis
Dalam kesempatan yang sama, Ismail juga menyinggung soal premanisme di wilayah Sumsel. Menurutnya, Polda Sumsel akan menghapus berbagai bentuk premanisme.
"Di sini kita mengadakan rapat koordinasi dengan pemda dan para kasatwil untuk mengambil langkah-langkah tepat terkait dengan pemberantasan premanisme," kata Ismail.
Menurutnya, aksi premanisme itu dikarenakan beberapa faktor. Di antaranya adalah faktor pemahaman agama dan sosial yang kurang di masyarakat. Sehingga diharapkan dengan adanya rapat koordinasi itu dapat bersama-sama merapatkan barisan untuk menghapuskan preman dari Sumsel. Tidak hanya preman jalanan tetapi juga jenis preman lainnya. (tw/djo)











































