Diskors, Todung Ngecek Facebook

Diskors, Todung Ngecek Facebook

- detikNews
Rabu, 03 Des 2008 16:25 WIB
Diskors, Todung Ngecek Facebook
Jakarta - Todung Mulya Lubis diskorsing selama 1 bulan 15 hari oleh Majelis Dewan Kehormatan Kongres Advokasi Indonesia (KAI). Meski kecewa dengan putusan itu, Todung menerimanya. Todung ingin istirahat sejenak selama menjalani hukuman itu.

"Istirahat saja. Mau ngecek Facebook," ujar Todung santai di kantornya di Mayapada Tower, Jl Sudirman, Jakarta, Rabu (3/12/2008).

Todung mengatakan, dirinya sebenarnya tidak setuju dengan pertimbangan putusan KAI tersebut. Dia terkejut dan kecewa karena dianggap telah melanggar kode etik advokasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tetapi karena ini adalah putusan banding yang saya minta, saya menerima putusan ini," ujar pengacara terkenal ini.

Namun Todung menekankan dalam pekerjaan profesional yang ia jalani, dirinya tetap setia menjalankan semua pekerjaan dengan integritas profesi yang menjunjung tinggi profesi advokat sebagai profesi mulia.

"Sudah 34 tahun saya bekerja, ya nggak apa-apalah cuti 1,5 bulan. Tetapi setelah itu saya akan aktif kembali," tegasnya.

Pada Mei lalu, Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) DKI Jakarta memecat Todung sebagai advokat. Keputusan Peradi, perhimpunan sejumlah organisasi advokat, tersebut keluar lantaran Todung dinilai melanggar kode etik advokat yaitu tentang benturan kepentingan dalam menangani kasus keluarga Salim Group.

Tak terima pada putusan itu, Todung mengajukan banding. Tapi tidak ke Peradi, melainkan ke organisasi advokat lainnya yaitu KAI. (gus/nrl)



Berita Terkait