Penangkapan tersebut berawal dari aksi unjuk rasa sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Koalisi Mahasiswa Bersatu di depan Gedung Agung Yogyakarta, Jl Ahmad Yani, Rabu (3/12/2008). Para mahasiswa ini menuntut pemerintah mencabut SKB 4 menteri dan nasionalisasi perusahaan asing.
Dalam unjuk rasa itu, para mahasiswa melakukan orasi secara bergantian dengan penuh semangat. Para mahasiswa ini juga mengusung sejumlah poster dan fotokopi wajah Presiden SBY dan Wapres Jusuf Kalla (JK).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun tidak lama kemudian, tiba-tiba dua mahasiswa mencoba membakar poster bergambar SBY-JK tadi. Polisi kembali bertindak. Kali ini mereka berhasil. Poster tersebut dirampas dan dua mahasiswa itu langsung digelandang ke truk.
Dua mahasiswa yang ditangkap adalah Andi Permana dan Aslihul Fahmialya. Keduanya saat ini dimintai keterangan di Mapoltabes Yogyakarta, Jl Reksobayan atau sekitar 300 meter dari lokasi unjuk rasa.
Penangkapan tersebut membuat para mahasiswa berang. Mereka mengancam akan mendatangi Poltabes Yogyakarta. "Kami tidak akan pulang jika kawan kami belum dibebaskan," ancam seorang mahasiswa. (bgs/djo)











































