Annisa Jadi Jaminan, Aulia Pohan Ajukan Penangguhan Penahanan

Annisa Jadi Jaminan, Aulia Pohan Ajukan Penangguhan Penahanan

- detikNews
Rabu, 03 Des 2008 11:19 WIB
Annisa Jadi Jaminan, Aulia Pohan Ajukan Penangguhan Penahanan
Jakarta - Mantan Deputi Gubernur BI Aulia Pohan sudah ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan KPK di Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. Namun Besan SBY ini meminta penangguhan penahanan. Annisa Pohan jadi jaminan.

"Saya datang untuk menemui Pak Antasari Azhar. Ingin mengajukan permohonan penangguhan. Itu diatur dalam pasal 20 KUHP," ujar pengacara Aulia Pohan Amir Karyatin di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Rabu (3/12/2008).

Menurut Amir, Aulia ingin meminta penangguhan penahanan karena ingin berkumpul dengan keluarga pada saat Idul Adha. "Berkenaan dengan hari raya Idul Adha, tentunya beliau ingin bersama-sama merayakan dengan keluarga," kata dia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Amir pun optimistis dan berharap Ketua KPK Antasari Azhar berkenan memberikan penangguhan. "Kita jangan pesimis, harus optimis," pintanya.

Penjamin penangguhan penahanan yakni istrinya Mulyaningsih, anaknya Annisa Pohan, dan Nista Pohan. "Dan Saya sendiri yang menjamin. Saya taruhannya kalau beliau melarikan diri," imbuh dia.

Amir tiba di KPK pukul 10.50 WIB. Setelah beberapa menit di dalam gedung KPK, Amir keluar. Amir ternyata tidak sempat bertemu dengan Antasari Azhar. Surat penangguhan penahanannya pun dititipkan.

"Ternyata harus buat perjanjian minimal 3 hari. Pak Antasari sedang sibuk. Stafnya juga sibuk. Kita taruh di bagian penerimaan surat. Kita berharap cepat sampai ke Pak Antasari sehingga sebelum hari raya beliau bisa dapat penangguhan. Syukur-syukur jadi tahanan kota," jelasnya. (gus/asy)


Berita Terkait