Korban Lapindo Minta Ditalangi & Numpang di Kedubes Belanda

Korban Lapindo Minta Ditalangi & Numpang di Kedubes Belanda

- detikNews
Rabu, 03 Des 2008 10:54 WIB
Jakarta - Sekitar 70 korban lumpur Lapindo mendatangi Kedubes Kerajaan Belanda di Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan. Mereka meminta bantuan talangan dana pembayaran ganti rugi sekaligus meminta izin numpang mengungsi beberapa hari.

"Kita datang ke sini karena kita sangat kecewa dengan tawaran penyelesaian pembayaran ganti rugi oleh pemerintah," ujar Sumitro, salah satu koordinator warga korban Lapindo, Rabu (3/12/2008).

Menurut Sumitro, pemerintah menawarkan pembayaran akan diperpanjang 2 tahun lagi. Warga juga akan diberi uang kontrak rumah sebesar Rp 5 juta per tahun. Sedangkan untuk sisa pembayaran cash and carry sebesar 80 persen akan diangsur.

Alasan warga meminta bantuan ke pemerintah Belanda, lanjut Sumitro, karena penetapan hukum pemerintah Belanda lebih konsisten dibanding pemerintah Indonesia.

Selain itu, jaminan hak-hak ekonomi, sosial dan budaya pemerintah Belanda lebih nyata. "Kami ingin tinggal di sini kalau bisa. Siapa tahu pemerintah Belanda punya banyak dana untuk menalangi kalau pemerintah Indonesia tidak bisa menalangi. Sementara katanya Bakrie lagi kolaps," kata Sumitro.

Di depan gerbang Kedubes Belanda, warga Lapindo ditemui perwakilan dari Kedubes yakni Head of Political Affairs, Mr Paul Ymkers, selama 15 menit.

Warga menyerahkan kertas berupa kumpulan berita acara korban lumpur Lapindo setebal 100 halaman. Isinya yaitu risalah rapat korban lumpur dengan pemerintah.

Bagaimana tanggapan pihak Kedubes Belanda dengan permintaan korban Lapindo? "Mereka ingin mempelajari karena isu ini adalah isu antar pemerintah. Kami akan menunggu sampai kapan pun. Meski hujan kami akan tetap di sini," kata Sumitro.

Meski kedatangan warga tidak memenuhi badan jalan, tapi Jl HR Rasuna Said tetap tersendat. Hal ini karena 6 mobil polisi diparkir di depan Kedubes dan memakan badan jalan. (nik/nrl)


Berita Terkait