Nirwan Bakrie Kembali Dipanggil SBY Soal Lapindo

Nirwan Bakrie Kembali Dipanggil SBY Soal Lapindo

- detikNews
Rabu, 03 Des 2008 07:53 WIB
Jakarta - PT Minarak Lapindo Brantas belum juga membayar ganti rugi kepada para korban lumpur Lapindo. Padahal perwakilan Bakrie Group, Nirwan Bakrie, telah bersedia menyanggupi pembayaran pada Senin 1 Desember.

Terkait dengan hal ini Presiden Susilo Bambang Yudhoyong (SBY) kembali akan memanggil Nirwan Bakrie di Kantor Kepresidenan.

Berdasarkan informasi yangdetikcom himpun dari Biro Pers dan Media Istanan Kepresidenan, Rabu (3/12/2008), Presiden SBY akan memanggil Nirwan Bakrie pukul 12.00 WIB. SBY juga memanggil Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto dan Menteri Sosial Bachtiar Chamzah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Seribuan korban lumpur Lapindo mulai 1 Desember secara bergelombang berduyun-duyun ke Jakarta. Mereka meminta Lapindo Brantas Inc segera melunasi 80 persen ganti rugi yang belum dibayarkan kepada mereka. Mereka berunjuk rasa di depan Istana Merdeka Jakarta.

Sebelumnya, Nirwan Bakrie telah dipanggil oleh Presiden SBY usai rapat paripurna kabinet di Istana Presiden pekan lalu. Melalui Menteri PU, Nirwan berjanji akan membayar lunas sebanyak Rp 49 miliar kepada korban lumpur.

Namun setelah batas yang mereka janjikan, yakni 1 Desember, Lapindo belum juga melunasinya. Pemerintah pun enggan berkomentar soal ini. "Saya tidak mau komentar soal ini," ujar Mensesneg Hatta Rajasa kemarin di Istana Negara kemarin. (anw/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads