Terkait dengan hal ini Presiden Susilo Bambang Yudhoyong (SBY) kembali akan memanggil Nirwan Bakrie di Kantor Kepresidenan.
Berdasarkan informasi yangdetikcom himpun dari Biro Pers dan Media Istanan Kepresidenan, Rabu (3/12/2008), Presiden SBY akan memanggil Nirwan Bakrie pukul 12.00 WIB. SBY juga memanggil Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto dan Menteri Sosial Bachtiar Chamzah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Nirwan Bakrie telah dipanggil oleh Presiden SBY usai rapat paripurna kabinet di Istana Presiden pekan lalu. Melalui Menteri PU, Nirwan berjanji akan membayar lunas sebanyak Rp 49 miliar kepada korban lumpur.
Namun setelah batas yang mereka janjikan, yakni 1 Desember, Lapindo belum juga melunasinya. Pemerintah pun enggan berkomentar soal ini. "Saya tidak mau komentar soal ini," ujar Mensesneg Hatta Rajasa kemarin di Istana Negara kemarin. (anw/nrl)