Forum Peneliti Opini Publik Tolak Akreditasi Quick Count

Forum Peneliti Opini Publik Tolak Akreditasi Quick Count

- detikNews
Rabu, 03 Des 2008 07:43 WIB
Jakarta - KPU mewacanakan untuk melakukan akreditasi pada lembaga hitung cepat (quick count). Rencana ini ditolak oleh Forum Peneliti Opini Publik, gabungan dari peneliti opini publik dari lembaga riset opini publik dan sejumlah peneliti dari universitas di seluruh Indonesia.

"Kami menolak segala bentuk pengaturan survei opini publik oleh pihak-pihak yang tidak mewakili otoritas keilmuan dan kompetensi di bidang riset opini publik," ujar Forum Peneliti Opini Publik dalam rilisnya pada detikcom, Selasa (2/12/2008) malam.

Mereka mengklaim melakukan riset opini publik secara profesional (transparan, akuntabel, ilmiah) dan berdasarkan kode etik riset opini publik yang berlaku secara universal, yang dirumuskan oleh World Association for Public Opinion Research (WAPOR).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami memandang bahwa segala upaya pengaturan pelaksanaan dan publikasi hasil riset opini publik bertentangan dengan UUD 1945.

"Kami berpendapat bahwa keprihatinan sebagaian kelompok atas hasil sejumlah quick count yang berbeda-beda dapat diselesaikan oleh kami, atas dasar kaidah-kaidah ilmiah," demikian Forum Peneliti Opini Publik.

Forum ini antara lain beranggotakan Lembaga Survei Indonesia (LSI), Lembaga Survei Nasional (LSN), The Indonesian Institute, dan dan Institute Riset & Development Indonesia.
(fiq/mok)


Berita Terkait