"Netralitas dan objektivitas lembaga survei belakangan ini diragukan," tulis Ketua FPPP Lukman Hakim Saefudin kepada detikcom, Selasa (2/11/2008).
Menurut Lukman, hampir semua lembaga survei saat ini juga bekerja sebagai lembaga konsultan politik. Jika tidak dikontrol atau diawasi, publik bisa saja dapat terpengaruh dari hasil survei yang dikeluarkan oleh sebuah instansi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lembaga survei masih dianggap perlu oleh Lukman, untuk itu masyarakat juga harus menjaga transparansi dan akuntabilitasnya. Lukman berharap, lembaga survei jangan sampai dijadikan alat untuk suatu kelompok. Untuk itu, FPPP mendukung penuh KPU dalam membuat akreditasi bagi lembaga survei.
"Lembaga survei jangan terjebak dan dijadikan alat oleh pemodal besar dalam memenangi pilkada atau pemilu," jelasnya.
(mok/fiq)











































