Pemerintah Hormati Putusan MK Soal Pilkada Jatim

Pemerintah Hormati Putusan MK Soal Pilkada Jatim

- detikNews
Selasa, 02 Des 2008 18:16 WIB
Jakarta - Pemerintah menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang meminta KPU Provinsi Jawa Timur (Jatim) untuk menyelenggarakan pilkada ulang di dua kabupaten serta penghitungan suara ulang di satu kabupaten. Pemerintah juga meminta agar masyarakat Jatim mengikuti tahapan-tahapan pilkada ulang tersebut dengan baik.

"Pemerintah menghormati putusan MK," ujar Mendagri Mardiyanto usai mengikuti pembekalan peserta kursus Lemhannas angkatan 42 oleh Presiden SBY di Istana Negara, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta, Selasa (2/12/2008).

Namun demikian, pemerintah mengingatkan, pelaksanaaan pilkada ulang tersebut harus sesuai dengan rambu-rambu yang telah ditetapkan dalam UU nomor 12 tahun 2008 tentang pelaksanaan pilkada.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mendagri juga telah mengkomunikasikan hal ini dengan Presiden SBY. Setelah acara pembekalan kursus Lemhannas, secara khusus Mendagri melakukan pertemuan informal dengan Presiden SBY membahas masalah ini.

"Mengenai kapan serta di mana pelaksanaan pilkada ulang akan dilaksanakan, itu tergantung KPUD, bukan domain pemerintah.

Pemerintah mengharapkan, agar pilkada ulang ini nantinya dapat dilaksanakan dengan cermat dan tertib sehingga tidak lagi menimbulkan polemik yang berkepanjangan. 'Kita ingin cepat ada pemimpin di Jatim. Jadi kesempatan baik ini jangan disia-siakan," pungkasnya. (anw/gah)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads