"Pemerintah menghormati putusan MK," ujar Mendagri Mardiyanto usai mengikuti pembekalan peserta kursus Lemhannas angkatan 42 oleh Presiden SBY di Istana Negara, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta, Selasa (2/12/2008).
Namun demikian, pemerintah mengingatkan, pelaksanaaan pilkada ulang tersebut harus sesuai dengan rambu-rambu yang telah ditetapkan dalam UU nomor 12 tahun 2008 tentang pelaksanaan pilkada.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mengenai kapan serta di mana pelaksanaan pilkada ulang akan dilaksanakan, itu tergantung KPUD, bukan domain pemerintah.
Pemerintah mengharapkan, agar pilkada ulang ini nantinya dapat dilaksanakan dengan cermat dan tertib sehingga tidak lagi menimbulkan polemik yang berkepanjangan. 'Kita ingin cepat ada pemimpin di Jatim. Jadi kesempatan baik ini jangan disia-siakan," pungkasnya. (anw/gah)











































