Tahanan Baru KPK Boleh Dijenguk Sampai Malam

Tahanan Baru KPK Boleh Dijenguk Sampai Malam

- detikNews
Selasa, 02 Des 2008 17:23 WIB
Tahanan Baru KPK Boleh Dijenguk Sampai Malam
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak mengenal waktu saat menahan seorang tersangka. Karena itu KPK membolehkan keluarga tahanan untuk dijenguk sampai malam.

"Pada saat itu kita menginformasikan ke keluarga untuk (tahanan) yang baru masuk. Jam besuk itu atas perkenaan KPK dengan koordinasi pihak rutan. Mereka bisa besuk di atas pukul 18.00 WIB," ujar Ketua KPK Antasari Azhar.

Hal itu disampaikan Antasari usai dialog bertajuk 'Peran Serta Pemuka Agama Dalam Pemberantasan Korupsi' di KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (2/12/2008).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Antasari, aturan tahanan KPK baru boleh dibesuk hingga malam hari berlaku untuk semua tahanan.

"Ya. Kita berfikiran positif saja, tidak ada perlakuan khusus. Wong  ditahan kok," jelas Antasari.

Isu besuk ini mencuat seiring dengan ditahannya besan Presiden SBY, Aulia Pohan di Rutan Brimob Kelapa Dua, Depok, pada Kamis 27 November malam. Esoknya, usai Jumatan, istri, anak dan cucu Aulia mengunjungi Aulia. Menantu Aulia, Agus Yudhoyono, juga mengunjungi Aulia lebih dari batas jam besuk yaitu pukul 18.00 WIB.
(nik/nrl)


Berita Terkait