"Pada saat itu kita menginformasikan ke keluarga untuk (tahanan) yang baru masuk. Jam besuk itu atas perkenaan KPK dengan koordinasi pihak rutan. Mereka bisa besuk di atas pukul 18.00 WIB," ujar Ketua KPK Antasari Azhar.
Hal itu disampaikan Antasari usai dialog bertajuk 'Peran Serta Pemuka Agama Dalam Pemberantasan Korupsi' di KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (2/12/2008).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ya. Kita berfikiran positif saja, tidak ada perlakuan khusus. Wong ditahan kok," jelas Antasari.
Isu besuk ini mencuat seiring dengan ditahannya besan Presiden SBY, Aulia Pohan di Rutan Brimob Kelapa Dua, Depok, pada Kamis 27 November malam. Esoknya, usai Jumatan, istri, anak dan cucu Aulia mengunjungi Aulia. Menantu Aulia, Agus Yudhoyono, juga mengunjungi Aulia lebih dari batas jam besuk yaitu pukul 18.00 WIB.
(nik/nrl)











































