Jambin Kejagung Parnomo Pensiun Bukan Mundur

Jambin Kejagung Parnomo Pensiun Bukan Mundur

- detikNews
Selasa, 02 Des 2008 17:15 WIB
Jakarta - Jaksa Agung Muda Pembinaan (Jambin) Kejaksaan Agung (Kejagung) Parnomo memasuki usia pensiun. Kejagung menunjuk SesJambin KW Sulatra sebagai pelaksana tugas.

"Senin 1 Desember 2008 Bapak Jaksa Agung Hendarman Supanji menunjuk SesJambin selaku pelaksana tugas Jambin," kata Kapuspenkum Kejagung, Jasman Pandjaitan di Kantornya, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Selasa (2/12/2008).

Jasman mengatakan penunjukkan pelaksana tugas itu dilakukan karena Keputusan Presiden (Keppres) tentang pengangkatan Jambin yang baru belum terbit. "Masih dalam proses," imbuhnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Terkait kabar yang berhembus bahwa Parnomo mengundurkan diri, Jasman membantahnya. Begitu pula dengan perpanjangan masa pensiun Parnomo, menurut Jasman hal itu tidak benar.

"Pak Jaksa Agung kan pernah mengatakan pentingnya regenerasi. Sekarang inilah jawabannya," tegas Jasman.

Jasman mengatakan, pada Jumat pekan lalu, Parnomo sebenarnya ingin berpamitan dengan Hendarman. Namun, karena Hendarman sedang berada di Semarang, keduanya tidak bertemu.

"Namun JA berpesan terimakasih atas pengabdiannya selama ini," pungkas Jasman. (irw/iy)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.

Hide Ads