"Senin 1 Desember 2008 Bapak Jaksa Agung Hendarman Supanji menunjuk SesJambin selaku pelaksana tugas Jambin," kata Kapuspenkum Kejagung, Jasman Pandjaitan di Kantornya, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Selasa (2/12/2008).
Jasman mengatakan penunjukkan pelaksana tugas itu dilakukan karena Keputusan Presiden (Keppres) tentang pengangkatan Jambin yang baru belum terbit. "Masih dalam proses," imbuhnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pak Jaksa Agung kan pernah mengatakan pentingnya regenerasi. Sekarang inilah jawabannya," tegas Jasman.
Jasman mengatakan, pada Jumat pekan lalu, Parnomo sebenarnya ingin berpamitan dengan Hendarman. Namun, karena Hendarman sedang berada di Semarang, keduanya tidak bertemu.
"Namun JA berpesan terimakasih atas pengabdiannya selama ini," pungkas Jasman. (irw/iy)