11 Penagih utang itu diciduk oleh Satuan Kejahatan dan Kekerasan Polda Metro Jaya pada Selasa (2/11/2008) pukul 01.30 WIB.
"Mereka ditangkap di Senayan City," kata Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol M. Iriawan usai menghadiri rekonstruksi Yati di Sepatan, Tangerang, Selasa (2/12/2008).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Para pelaku ditangkap setelah polisi memancing mereka dengan cara akan melunasi utang Faisal kepada FR sebesar Rp 600 juta.
Saat mengendarai mobil Suzuki Vitara di Tol Bintaro, Faisal dibuntuti oleh 2 mobil Toyota Fortuner dan Daihatsu Taruna. Faisal dipepet oleh 1 mobil ketika keluar Tol Pondok Aren.
Faisal lalu disuruh menuju ATM untuk segera membayar utangnya ke FR. Pelaku mengancam akan membunuh Faisal jika tidak membayar utangnya.
Ketika akan melakukan transaksi di mesin ATM, polisi akhirnya membekuk para pelaku. Polisi menyita satu buah kartu ATM dan mobil Faisal yang nyaris dirampas pelaku.
"Kasus ini sedang kita kembangkan untuk mengetahui adanya pelaku lainnya," kata Iriawan. (mei/aan)











































