Kontras: Tuntutan untuk Muchdi Terlalu Ringan

Kontras: Tuntutan untuk Muchdi Terlalu Ringan

- detikNews
Selasa, 02 Des 2008 16:31 WIB
Kontras: Tuntutan untuk Muchdi Terlalu Ringan
Jakarta - Kontras mempertanyakan tuntutan 15 tahun penjara terhadap terdakwa kasus pembunuhan aktivis HAM Munir, Muhdi Pr. Tuntutan itu dianggap kurang sepadan dan terlalu ringan.

"Seharusnya tuntutan maksimal seumur hidup atau setidaknya sepadan dengan hukuman Pollycarpus selama 20 tahun," kata Koordinator Kontras Usman Hamid kepada detikcom, Selasa (2/12/2008).

Menurut Usman, tuntutan tersebut sangat kontradiktif dengan uraian fakta yang diberikan jaksa dalam persidangan. Dalam persidangan, jaksa berupaya membuktikan peran Muchdi sebagai penggerak Polly dalam pembunuhan Munir.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tuntutan 15 tahun adalah tidak seimbang dan kontradiktif dengan uraian fakta yang membuktikan peran Muchdi sebagai pengerak Polly," katanya.

Selain itu, lanjut Usman, ada alasan yang memberatkan Muchdi seperti merusak citra pemerintah, tidak berterus terang dan tidak sopan.

"Tuntutan jaksa melemahkan posisi kasus ini dan prospek pengungkapan aktor intelektual selain Muchdi," katanya. (nal/iy)


Berita Terkait