"Lapindo tetap bertanggung jawab. Saat ini sedang dilakukan perhitungan yang realistis berapa kemampuan kami," kata Vice President PT Minarak Lapindo Jaya Andi Darussalam Tabusala kepada wartawan di Jakarta, Selasa (2/12/2008).
Menurut dia, PT Minarak Lapindo Jaya mengerti kesulitan masyarakat.
Namun demikian, lanjut Darussalam, Lapindo juga tidak pernah berharap terkena imbas dari krisis resesi global yang telah membuat perusahaan mengalami kesulitan likuiditas.
"Beri kami kesempatan untuk melakukan konsolidasi untuk menghitung kembali berapa kemampuan kami," ujarnya.
Presiden SBY meminta agar Lapindo Brantas Inc untuk melunasi sisa pembayaran 80 persen kepada para korban lumpur.
Presiden SBY juga memerintahkan Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto untuk memanggil Direktur Utama Lapindo, Nirwan Bakrie, ke Istana Presiden dua pekan lalu.
Dalam pertemuan itu, Presiden SBY meminta ketegasan Nirwan untuk melunasi sisa pembayaran 80 persen kepada para korban di empat desa yang tercantum dalam peta terdampak.
Nirwan berjanji menyelesaikannya pada akhir November 2008.
Djoko mengatakan, sisa pembayaran 80 persen yang harus dibayarkan Lapindo kepada para korban adalah sebesar Rp 60 miliar. Namun, sudah ada pembayaran secara mencicil yang dilakukan oleh Lapindo, sehingga saat ini masih tersisa
Rp 49 miliar. (zal/aan)











































