Para petugas memeriksa merk kosmetik untuk dicocokan dengan daftar merek berbahaya sesuai surat edaran dari Badan Pemeriksa Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Jawa Barat. Petugas pun mendapati sejumlah kosmetik berbahaya masih diperjualbelikan. Mereka juga mendapati kosmetik ilegal karena tidak mencantumkan izin resmi.Β Β
"Ya kita temukan sejumlah kosmetik yang dianggap berbahaya sesuai surat edaran BPOM Jawa Barat, namun kita tidak melakukan penyitaan hanya mendata selanjutnya memperingatkan kepada pedagang agar tidak diperdagangkan lagi kosmetik tersebut," Papar Sutisna, petugas pemeriksa Disperindag.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Belum tahu ada pengumuman tentang kosmetik yang tidak boleh dijual, tapi saya seneng jadi bisa tahu dan memperingatkan konsumen untuk berhati-hati dalam membeli kosmetik terutama yang tidak ada mereknya," Ujar Dewi.
Namun, pengelola Grage Mall sempat memprotes kedatangan petugas untuk memeriksa kosmetik berbahaya. Mereka mengaku belum mendapatkan izin mengenai pemeriksaan yang dilakukan di tempatnya.
"Hingga saat ini tidak ada izin maupun pemberitahuan resmi dari kepala dinas. Ini rumah kami jadi kami perlu adanya kordinasi. Apalagi banyak wartawan seperti ini," tegas Djarot Soerodjo, General Manager Grage Mal Cirebon.
Β
Anehnya, petugas seakan takut dengan protes dari pengelola mal tersebut. Mereka pun lantas tidak melanjutkan pemeriksaan dan kembali pulang padahal masih banyak counter kosmetik yang diduga masih menjual barang berbahaya tersebut. (djo/djo)











































